Minggu, 16 November 2014

MANAJEMEN RESIKO DAN ASURANSI JIWA

          MANAJEMEN RESIKO
  1. Defenisi dan Tujuan
  • Defenisi manajemen resiko adalah pendekatan sitematik untuk menentukan dan memperlakukan resiko yang mungkin dihadapi oleh individu atau keluarga.
  • Tujuan manajemen resiko adalah untuk mengurangi rasa khawatir dan mengurangi dampak kerusakan dari kehilangan yang aktual dengan jalan membantu individu atau keluarga untuk menentukan resiko yang mungkin terjadi dan menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mengatasi kemungkinan resiko sebelum itu terjadi.
      2. 4 langkah proses manajemen resiko
  • Identifikasi Resiko
    Identifikasi semua kemungkinan kerugian yang dapat menyebabkan persoalan keuangan yang serius seperti :
    • resiko pribadi yang meliputi hilangnya pendapatan karena kematian dini, pendapatan dan aset tidak cukup bagi seseorang melalui masa pensiun, pengeluaran medis yang terjadi karena sakit yang lama atau cacat, hilangnya pendapatan karena hilangnya pekerjaan.
    • resiko properti yang meliputi kerusakan fisik langsung terhadap rumah dan properti pribadi karena kebakaran, petir dan sebagainya, kerugian tak langsung seperti kehilangan uang sewa karena rumah sewa terbakar, pencurian barang berharga milik pribadi termasuk uang, perhiasan dan sebagainya.
    • resiko kewajiban atau resiko liabilitas yakni seseorang dapat mengalami kerugian resiko sebagai hasil dari tindakan yang menyebabkan cedera tubuh atau kerusakan properti orang lain seperti mengemudi dengan ceroboh.
  • Pengukuran Resiko
    Diukur dengan 3 cara yaitu : (1) frekuensi kerugian, (2) dampak kerugian, dan  (3) variasi kerugian.
  • Pilihan dan Penggunaan Metode Perlakuan Resiko
    ada 2 tekniks utama menangani kerentanannya terhadap resiko :
    • pengontrolan resiko ( risk control ) : menghindari resiko, pemindahan dan diversifikasi, perlindungan dan pengurangan resiko, pemindahan non-asuransi.
    • pendanaan resiko ( risk financing ) : pemindahan non-asuransi, retensi dan asuransi.
  • Resiko Administrasi
    setiap resiko baru harus terus menerus diidentifikasi dan semuanya harus diukur ulang. Alternatif perlakuan ( treatment ) juga harus dipertimbangkan kembali. 
          KONSEP ASURANSI JIWA
  • Prinsip Asuransi
    • mengganti sebagian kerugian finansial akibat resiko.
    • filosofi gotong royong.
    • penyebaran resiko.
  • Polis Asuransi Jiwa
    kontrak tertulis antara perusahaan asuransi ( penanggung ) dan orang yang jiwanya diasuransikan ( tertanggung ).
  • Pihak - pihak Dalam Kontrak Asuransi
    • pemegang polis
    • tertanggung
    • penanggung
  • Konsep Pembagian Resiko
    • konsep menghimpun dana ( life fund ) untuk pembayaran kalim.
    • usia, kesehatan dan pekerjaan sserta kondisi saat ini mempengaruhi tingkat resiko.
  • Hukum Bilangan Besar
    semakin banyak orang yang ikut program asuransi tersebut maka penyebaran resiko akan semakin baik, dan antisipasi kemungkinan terjadinya kalim akan semakin kecil.
  • Tingkat Mortalita
    probabilitas terjadinya resiko meninggal yang terjadi dalam suatu waktu tertentu dari sekelompok orang dengan klasifikasi resiko yang sama.
  • Tabel Mortalita
    tabel statistik dari tingkat mortalita setiap usia yang diobservasi dari kejadian masa lalu.
  • Premi Asuransi
    suatu nilai yang ditetapkan sebagai dana yang dikumpulkan dan dikelola oleh penanggung untuk membayar manfaat kalim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar